Polda Jatim Periksa 29 Saksi terkait Dugaan Praktik KKN dalam Seleksi Perangkat Desa di Kediri

    Polda Jatim Periksa 29 Saksi terkait Dugaan Praktik KKN dalam Seleksi Perangkat Desa di Kediri

    SURABAYA - Sebanyak 29 saksi diperiksa Subdit Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim, terkait dengan adanya dugaan praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) pada seleksi perangkat Desa di Kabupaten Kediri, Jawa Timur. 

    Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto menjelaskan berawal dari adanya pengaduan masyarakat sebanyak 7 pengaduan yang masuk ke Polda Jatim. 

    Enam pengaduan diantaranya dari peserta tes seleksi calon perangkat desa di Kabupaten Kediri, dan 1 pengaduan dari dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). 

    "Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Jatim sudah mengambil langkah-langkah terkait dengan penanganan kasus ini, " jelasnya saat ditemui di Gedung Bidhumas Polda Jatim, pada Kamis (25/4/2024). 

    Dikatakan oleh Kombes Pol Dirmanto , terkait kasus ini juga sudah diterbitkan laporan Polisi model A.

    "Ada sebanyak 6 laporan Polisi yang sudah di terbitkan dan ada sebanyak 29 saksi yang saat ini sedang dilakukan pemeriksaan, " tambah Kombes Pol Dirmanto. 

    Lebih lanjut Kabid Humas Polda Jatim mengatakan, sesuai hasil penyelidikan bahwa adanya dugaan pengondisian nilai peserta ujian seleksi perangkat desa Kabupaten Kediri, tahun 2023. 

    Dimana peristiwa itu, terjadi pada 27 Desember 2023, di Conventions Hall, Kabupaten Kediri, pada saat tes seleksi pengisian calon perangkat desa di 25 Kecamatan atau 163 Desa. 

    Kombes Pol Dirmanto juga menyampaikan, modus yang dilakukan para tersangka adalah dengan melakukan rekayasa aplikasi Cat. 

    "Jadi peserta ini bisa dikondisikan,  yang seharusnya tidak boleh disitu, "ujar Kombes Dirmanto.

    Terkait dengan hal ini, Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Jatim masih terus melakukan pendalaman, serta melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi lain yang terlibat dalam kasus ini. 

    "Hal ini masih terus dilakukan pendalaman, dan pemeriksaan saksi - saksi, "tutup Kombes Dirmanto. (*)

    surabaya
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Langgar Aturan, Imigrasi Tanjung Perak Kembali...

    Artikel Berikutnya

    Sambut May Day 1 Mei 2024 Kapolda Jatim...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan
    Hendri Kampai: Negara Gagal Ketika Rakyat Ditekan dan Oligarki Diberi Hak Istimewa
    Hendri Kampai: Pemimpin Inlander Selalu Bergantung pada Asing
    Tony Rosyid: Ridwan Kamil Yang Jegal Anies
    Hendri Kampai: Harta Karun Indonesia, Jangan Sampai Jatuh ke Tangan yang Salah!

    Tags