SURABAYA - Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Jawa Timur melaksanakan kegiatan Penerangan Hukum Jaksa Masuk Sekolah (JMS) yang merupakan Program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum (BINMATKUM) tahun 2022.
Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Jawa Timur bekerja sama dengan SMK Ketintang, Kota Surabaya, Jawa Timur menyelenggarakan Penerangan Hukum kepada siswa-siswi yang bertema “Bahaya Narkoba di Kalangan Pelajar”, Selasa (04/10/2022).
Jaksa Fungsional Bidang Intelijen Kejati Jatim yaitu Retna Kusumastyaningsih, S.H. dan Eka Akuarida, S.H selaku pemberi Materi pada kegiatan tersebut. Dengan diikuti ratusan siswa - siswi SMK Ketintang Surabaya.
Antusias peserta sangat tinggi pada saat penerangan hukum dengan berpartisipasi secara aktif melalui pertanyaan-pertanyaan, saran maupun pernyataan yang disampaikan terhadap kegiatan penerangan hukum yang telah dilaksanakan.
"Pihak sekokah mengapresiasi yang sangat positif terhadap kegiatan penerangan hukum oleh Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, " ujar Jaksa Fungsional Bidang Intelijen Kejati Jatim Retna Kusumastyaningsih, S.H.
Adapun materi yang di sampaikan pada pelaksanaan Penyuluhan dan Penerangan Hukum (JMS) tersebut, menyangkut masalah-masalah konkrit pada Pelajar atau siswa - siswi yang akan mempengaruhi pergaulan kehidupan pelajar dan keamanan didalam kehidupan bermasyarakat, yang berkaitan dengan Bahaya Narkoba, " paparnya.
Program ini merupakan salah satu upaya kita untuk memberi pemahaman sedini mungkin terhadap siswa – siswi tentang proses hukum, serta dapat menghindari perbuatan yang melanggar hukum terutama Bahaya Penyalahgunaan Narkotika, diakhir acara dilanjutkan dengan tanya jawab dan quis, " imbuhnya. (Jon)